previous arrow
next arrow

Firma hukum profesional yang berkomitmen pada integritas dan layanan hukum yang terpercaya.

Siapakah kami ?

Kantor Hukum Yudhistra adalah firma hukum profesional yang berdedikasi untuk menyediakan layanan hukum yang strategis, etis, dan dapat diandalkan. Kami berfokus pada pemahaman kebutuhan setiap klien dan memberikan solusi dengan integritas dan profesionalisme.

Firma hukum profesional yang berkomitmen pada integritas dan layanan hukum yang terpercaya.

Siapakah kami ?

Yudhistira Law Firm lahir dari komitmen mendalam terhadap dunia praktik hukum di Indonesia. Akar pengalaman firma ini berawal sejak tahun 2001, bahkan sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ketika praktik profesi hukum masih dijalankan dengan standar etik dan integritas yang dibangun melalui pengalaman langsung di lapangan. Salah satu pendiri, Bapak Mulyadi, telah resmi disumpah sebagai advokat, dan menjadi saksi sekaligus pelaku dalam dinamika perkembangan profesi advokat dari masa transisi hingga era modern. Pengalaman panjang tersebut menjadi fondasi kuat dalam membentuk karakter dan nilai-nilai Yudhistira Law Firm.Perjalanan ini kemudian dipersatukan dengan Bapak Denny Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI), yaitu salah satu Organisasi Advokat yang turut berperan sebagai pendiri PERADI. Sinergi kepemimpinan, pengalaman organisasi, dan pemahaman mendalam terhadap profesi advokat semakin memperkokoh visi firma. Bersama F. Darmawan, ketiganya dipersatukan oleh idealisme yang sama, bahwa profesi advokat adalah profesi bermartabat. Profesi yang tidak semata-mata menjalankan hukum sebagai teks, tetapi sebagai amanah. Oleh karena itu, Yudhistira Law Firm dibangun dengan keyakinan bahwa pendistribusian layanan hukum harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, memegang teguh kepercayaan Klien, serta berdiri tegak dan “tidak mudah dibeli” oleh kepentingan pihak lawan. Atas dasar nilai-nilai tersebut, Yudhistira Law Firm hadir sebagai firma hukum yang berkomitmen memberikan layanan hukum secara berintegritas, berani, dan bernurani sehingga dapat menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan dalam menjaga hak, kepastian, dan martabat hukum.

Visi

Visi dari Yudhistira Law Firm adalah menjadi kantor hukum terpercaya dalam memberikan solusi hukum yang efektif secara profesional kepada Klien serta turut dalam mewujudkan tujuan hukum untuk menegakkan keadilan, kepastian,dan kemanfaatan hukum di Indonesia.

Misi

  • Menjaga nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Insan hukum.
  • Memberikan layanan hukum berkualitas tinggi kepada Klien.
  • Menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan Klien dan senantiasa membangun komunikasi yang transparan.
  • Meningkatkan pengetahuan setiap anggota dengan selalu mengikuti pengembangan hukum.

Tim Firma Hukum Yudhistra terdiri dari para profesional hukum berpengalaman yang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang strategis, etis, dan berfokus pada klien.

  • Criminal Law (Hukum Pidana).
  • Private & Family Law (Hukum Perdata dan Keluarga).
  • Consumer Rights Protection (Hukum Perlindungan Konsumen).
  • Corporate & Bussines Law (Hukum Perusahaan dan Bisnis).
  • Land and Property Law (Hukum Pertanahan dan Properti).
  • Labor Law (Hukum Ketenaga kerjaan).
  • Suspension of payment and Bank ruptcy (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan).
  • Competition & Consumer Law (Hukum Persaingan Usaha & Konsumen).
  • Cyber Law (Hukum Teknologi Informasi).
  • Intellectual Property Right (Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Alamat

Paramount,Gading Serpong, Ruko Bolsena,A37-38, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810

Scroll to Top